Dia menambahkan, kerugian yang dialami ditaksasi mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H, S.Ik, M.Si yang dikonfirmasi media mengatakan, kasus tersebut masih diproses karena kedua belah pihak saling melaporkan.

“Masih berproses, kedua belah pihak saling melaporkan. Mohon dukungan untuk percepatan,” ujar AKBP Aldinan R.J.H Manulang yang dihubungi wartawan, Jumat 2 April 2021.*