Meski kantornya ditutup, PT. ADS tetap bertanggung jawab terhadap nasabahnya dengan mengembalikan seluruh hak nasabah selama dua belas setengah bulan, sesuai perjanjian sejak masuk menjadi anggota pada bulan Februari 2020 lalu.
“Untuk 5000 nasabah, pihak menajemen sudah mengembalikan kurang lebih 3000, sedangkan sisanya akan kembalikan dalam waktu dekat. Kami lakukan sebagai bukti bahwa PT. ADS bertanggung jawab, sambil mengurus proses ijin yang benar,” tandasnya.*
Halaman





Tinggalkan Balasan