Ende, KN – Manajemen PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) membantah informasi yang beredar luas di media sosial dan masyarakat, terkait rumor penutupan operasional perusahan
“Informasi yang berkembang bahwa PT. ADS sudah tutup itu tidak benar,” ujar Komisaris Utama PT. ADS, Kanisius Nagge, saat menggelar konferensi pers di kantor ADS, Rabu 10 Maret 2021.
Katanya, legalitas PT. ADS sangat lengkap dan jelas, karena memiliki SK Menteri Hukum dan Ham, Akta, NPWP, serta rekening yang jelas. Sehingga legalitas secara institusi semuanya tidak bermasalah.
Menurutnya, berdasarkan hasil video conference bersama SWI nasional, Provinsi maupun pemerintah Kabupaten Ende, SWI nasional hanya menyoroti operasional jasa keuangan khususnya pada jasa keuangan dengan mengumpulkan uang masyarakat tanpa ijin.
“Sehingga hal itu menyalahi undang-undang perbankan No: 46, tentang operasional jasa keuangan dengan mengumpulkan uang masyarakat tanpa izin. Namun semuanya sudah di klarifikasi pada zoom meting,” terang Kanis Nangge.





Tinggalkan Balasan