“Sama seperti Lippo Plaza, Itu  merupakan tanah dan aset Pemprov NTT. Jika tanah itu tidak diberikan kepada pihak Lippo, Maka pemerintah tidak bisa pergi ke Bank dan berikan aset itu sebagai bagian untuk meminjam uang demi membangun Infrastruktur, Rumah Sakit dan lainnya,” jelas Gubernur VBL.

Kejadian tersebut merupakan contoh yang harus dirubah, agar Provinsi NTT yang memiliki banyak aset, dapat mengagunkan asetnya secara langsung.

“Ini perlu regulasi yang harus di dorong terus. Sehingga tidak membuat Pemerintah yang miliki banyak aset, terlihat seperti orang yang tidak mampu,” ucapnya.

Kehadiran BPKP diharapkan mampu melakukan pendampingan dalam rangka mewujudkan Provinsi NTT kuat dalam administrasi aset.

Gubernur Laiskodat juga berharap ke depan, pembangunan dapat diwujudkan dengan cara kerja yang moderen dan inovatif, sehingga mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan kebodohan di NTT.*