Kupang, KN – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pendampingan terhadap penertiban aset milik Pemprov.
Menurutnya, pemerintah telah bersurat ke Menteri Keuangan RI agar Provinsi NTT yang memiliki aset daerah bisa berhutang ke Bank, untuk pembangunan infrastrukur demi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT saat acara serah terima jabatan Kepala BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dari Iwan Agung Prasetyo kepada pejabat baru, Sofyan Antonius, di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin 1 Maret 2021.
“Anehnya, kita punya aset provinsi. Namun tidak bisa dianggunkan ke Bank untuk berhutang. Sementara jika bekerja sama dengan pihak ketiga, mereka boleh agunkan aset itu untuk berhutang. Ini tidak masuk akal,” ungkap Viktor Laiskodat.
Harusnya, kata Viktor Laiskodat, aset milik daerah bisa diagunkan ke Bank maupun lembaga keuangan, tanpa pihak ketiga.
Sehingga pemerintah bisa mendapatkan pinjaman, guna melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan oleh Provinsi NTT





Tinggalkan Balasan