8. Kepala Sekolah selalu membawa jabatan Bupati dan Wakil Bupati untuk menakut-nakuti staf dan para guru SMP Negeri I Nubatukan dengan kata-kata, “Kamu KSO ni saya telpon Bupati dan Wakil Bupati, kamu langsung dipecat,” seolah-olah Bupati dan Wakil Bupati dikendalikan oleh Kepala Sekolah.

9. Pengadaan seragam siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 ukurannya tidak sesuai, akibatnya banyak pengeluhan dari orang tua wali.

10. Dengan semena-mena melakukan pembongkaran bangunan yang telah menjadi aset daerah yang masih layak digunakan tanpa perencanaan yang jelas dan matang, yaitu: panggung pentas seni di halaman tengah sekolah, dan bangunan dua buah ruang toilet siswa.

11. Perekrutan tenaga kerja honorer (tata usaha dan cleaning service) tanpa melalui musyawarah, namun lebih berorientasi pada keluarga dan tetangga dekat Kepala Sekolah.

12. Sistem penggajian untuk pegawai dan guru tidak tetap sesui lamanya masa kerja.

Dengan demikian, para guru SMP Ngeri I Nubatukan meminta kepada Bupati Lembata untuk memberhentikan Melkior Muda Making dari jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri I Nubatukan. Mereka juga meminta inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan audit pengelolahan keuangan sekolah.