3. Tidak adanya pembahasan RKA dan RKS yang melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada pada lembaga pendidikan.

4. Tata kelola keuangan sekolah, baik dana Bos, dana sumbangan komite dan sumber keuangan lainnya sejak 2018 samapi saat ini, tidak transparan dan akuntabel. Ada indikasi penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.

5. Program-program yang dilaksanakan, antara lain, tos kenegaraan, bulan bahasa dan panca windu yang tidak dievaluasi, baik pelaksanaan maupun laporan keuangannya.

6. Pengadaan perangkat radio sekolah tanpa melalui musyawarah guru-guru di sekolah, untuk dijadikan sebagai media pembelajaran. padahal biaya pengadaan perangkat radio cukup besar.

Radio sekolah ini ternyata menggunakan perangkat bekas pakai, dan sesungguhnya penggunaan radio sebagai media belajar ternyata tidak evektif, karena tidak banyak siswa yang mendengar siaran radio pembelajaran ini.

7. Pengadaan satu unit sepeda motor Vixion tanpa melalui musywarah guru-guru di sekolah. Sedangkan masih ada satu unit sepeda motor Revo yang masih layak pakai.