Ini Sejumlah “Dosa” Kepsek SMPN I Nubatukan, Termasuk Dugaan KKN

Ilustrasi

Lewoleba, Koranntt.com – Kepemimpinan Melkior Muda Making sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri I Nubatukan di Kabupaten Lembata, NTT, dinilai menyimpan sejumlah tindakan menyimpang, termasuk dugaan praktek KKN.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan para guru SMPN I Nubatukan yang dikirimkan kepada Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur yang berhasil diperoleh media ini, Senin (25/1/2021).

Berikut sejumlah tindakan Kepala Sekolah SMPN I Nubatukan, Melkior Muda Making yang dinilai arogan, diktator dan mengarah ke praktek KKN:

1. Tanggal 14 Januari 2021, Kepala Sekolah dengan segala emosi tanpa mempertimbangkan etika sebagai seorang guru, dengan melabrak seorang staf guru a/n Emanuel Kristian Wutun S.Pd dengan kata-kata kasar dan nada tinggi di depan ruang Kepala Sekolah.

2. Tanggal 15 Januari 2021, kepala sekolah memanggil Bapak/ibu guru mata pelajaran seni budaya ke ruang kepala sekolah dalam situasi emosional sambil menunjuk-nunjuk kepada seorang ibu guru KSO dengan kalimat, ” Kamu guru goblok, guru bodoh. Guru PNS saja saya tidak anggap. Apalagi kamu yang hanya KSO ni saya taro di bawah telapak kaki”

3. Tidak adanya pembahasan RKA dan RKS yang melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada pada lembaga pendidikan.

4. Tata kelola keuangan sekolah, baik dana Bos, dana sumbangan komite dan sumber keuangan lainnya sejak 2018 samapi saat ini, tidak transparan dan akuntabel. Ada indikasi penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.

5. Program-program yang dilaksanakan, antara lain, tos kenegaraan, bulan bahasa dan panca windu yang tidak dievaluasi, baik pelaksanaan maupun laporan keuangannya.

6. Pengadaan perangkat radio sekolah tanpa melalui musyawarah guru-guru di sekolah, untuk dijadikan sebagai media pembelajaran. padahal biaya pengadaan perangkat radio cukup besar.

BACA JUGA:  Pj Bupati Lembata Dukung ASKAB PSSI Lembata sebagai Regulator Kompetisi Sepak Bola di Semua Level

Radio sekolah ini ternyata menggunakan perangkat bekas pakai, dan sesungguhnya penggunaan radio sebagai media belajar ternyata tidak evektif, karena tidak banyak siswa yang mendengar siaran radio pembelajaran ini.

7. Pengadaan satu unit sepeda motor Vixion tanpa melalui musywarah guru-guru di sekolah. Sedangkan masih ada satu unit sepeda motor Revo yang masih layak pakai.

8. Kepala Sekolah selalu membawa jabatan Bupati dan Wakil Bupati untuk menakut-nakuti staf dan para guru SMP Negeri I Nubatukan dengan kata-kata, “Kamu KSO ni saya telpon Bupati dan Wakil Bupati, kamu langsung dipecat,” seolah-olah Bupati dan Wakil Bupati dikendalikan oleh Kepala Sekolah.

9. Pengadaan seragam siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 ukurannya tidak sesuai, akibatnya banyak pengeluhan dari orang tua wali.

10. Dengan semena-mena melakukan pembongkaran bangunan yang telah menjadi aset daerah yang masih layak digunakan tanpa perencanaan yang jelas dan matang, yaitu: panggung pentas seni di halaman tengah sekolah, dan bangunan dua buah ruang toilet siswa.

11. Perekrutan tenaga kerja honorer (tata usaha dan cleaning service) tanpa melalui musyawarah, namun lebih berorientasi pada keluarga dan tetangga dekat Kepala Sekolah.

12. Sistem penggajian untuk pegawai dan guru tidak tetap sesui lamanya masa kerja.

Dengan demikian, para guru SMP Ngeri I Nubatukan meminta kepada Bupati Lembata untuk memberhentikan Melkior Muda Making dari jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri I Nubatukan. Mereka juga meminta inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan audit pengelolahan keuangan sekolah.

Kepala Sekolah SMPN I Nubatukan, Melkior Muda Making yang dihubungi media ini, Selasa (26/1/2021) sore tidak memberikan jawaban kepada wartawan. (EK/AB/KN)