Ruteng, KN – Potret kekerasan seksual yang dominan terjadi di wilayah Manggarai khususnya di institusi pendidikan menjadi salah satu lokus yang sering terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadis PPO) Kabupaten Manggarai Fransiskus Gero dalam acara diskusi Primetime di Radio Manggarai (23/02/2022) malam.

Pada kesempatan tersebut Kadis Frans memaparkan, bahwa masih banyak catatan Dinas PPO Manggarai yang berisi tentang potret kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Manggarai khususnya di institusi pendidikan.

Menurutnya, pada institusi pendidikan di Manggarai saat ini telah menjadi salah satu tempat untuk melancarkan aksi Kekerasan seksual. Pelaku dibalik aksi tersebut merupakan guru dengan siswa sebagai korban.

“Sejauh ini terdapat dua sekolah di Kabupaten Manggarai yang tercatat sebagai lembaga yang pernah melancarkan aksi kekerasan seksual kepada siswa yakni di Kecamatan Satar Mese dan di Kecamatan Cibal. Persoalan tersebut kini tengah diselesaikan oleh aparat yang berwajib yakni kepolisian Resort Manggarai,” ungkpanya.

Mengacu pada fakta ini kata dia, maka pihaknya kini tengah berkonsentrasi untuk mendesain Pendidikan yang memupuk karakter anti kekerasan seksual. Lembaga pendidikan mesti menjadi tempat pemupukan karakter anti kekerasan seksual.

Selain pendekatan sistem, pembangunan sarana prasarana penunjang menurut Kadis Frans tentu akan menjadi sebuah kebutuhan mendesak agar kasus kekerasan seksual sebisa mungkin diminimalisir. Misalnya saja seperti pembangunan toilet yang harus dipisahkan antara laki-laki dan perempuan.

“Toilet di sekolah tidak boleh digabungkan. Kita upayakan agar kedepan toilet tidak boleh dicampuradukkan antara laki-laki dan perempuan. Bila perlu, kalau toilet pria di timur maka wanita harus di Barat,” jelas Kadis Frans itu.

Ia pun berharap pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengampanyekan anti kekerasan seksual. Kampanye tersebut melibatkan semua elemen untuk menjadi salah satu opsi untuk tidak hanya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat melainkan juga untuk merumuskan pola-pola konkrit untuk memutuskan mata rantai kekerasan seksual.