Kupang, KN – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pekerja migran harus dilindungi dari perdagangan manusia, serta pelanggaran perlakuan kekerasan lainnya.
Menurutnya, pelaku perdagangan manusia merupakan orang yang telah dibekingi oleh para oknum yang memiki atribut-atribut kekuasaan di negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mereka ini harus menjadi musuh kita bersama, karena selama ini telah menyusahkan para pekerja Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka menjadi kuat karena dibekingi oknum yang memiliki atribut kekuasaan,” ujar Benny Rhamdani, Jumat 19 November 2021.
Dia menegaskan, oknum yang membekingi para pelaku adalah oknum TNI-Polri, Kementrian Keimigrasian, Kedutaan Besar, Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Ketenaga Kerjaan.
Mirisnya, kata dia, terdapat juga oknum-oknum jahat yang berasa dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang merupakan badan yang ia pimpin.
“Kita tidak bisa tutup-tutupi lagi. Jadi kita tidak sedang berperang dengan institusi. Tetapi yang kita hadapi adalah oknum yang memiliki kekuasaan. Ini situasi yang sangat berbahaya,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan