Ruteng, KN – Perekrutan tenaga guru di SMA Negeri I Lelak, Kabupaten Manggarai menuai aksi protes dari sejumlah toko masyarakat, karena menduga pihak sekolah telah melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Masyarakat setempat kemudian mendatangi lokasi sekolah pada Rabu 11 Agustus 2021. Ketidakpuasan masyarakat semakin memuncak, usai mengetahui para guru yang direkrut ke SMAN 1 Lelak merupakan keluarga dan kerabat dari Kepala Sekolah.

Mereka menyatakan, Kepala Sekolah SMAN I Lelak, diduga menerima guru yang belum menyelesaikan studinya di perguruan tinggi, serta tidak kompeten di bidangnya.

Guru baru yang mengajar di SMAN 1 Lelak diduga baru selesai yudisium. Penjaringan guru juga diduga dilakukan berdasarkan hubungan kedekatan keluarga.

Informasi yang diterima media ini dari masyarakat menyebutkan, pada tahun 2019 lalu, sejumlah sarjana mengajukan surat lamaran ke SMAN 1 Lelak, dengan harapan dapat diterima sebagai pengajar guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut.

Namun lamaran dari sejumlah sarjana itu langsung ditolak oleh pihak sekolah, dengan alasan kuota guru di SMAN 1 Lelak sudah penuh.