Masyarakat juga pertanyakan kebijakan sekolah merekrut dan menempatkan sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di SMAN 1 Lelak.
“Mengapa harus menerima yang berjurusan PGSD, sementara kita masih memiliki sarjana yang layak ditempatkan di SMA,” ujar tokoh masyarakat Desa Bangka Lelak, Kanisius Mpoo kepada wartawan.
Kanisius menyebut, pihak sekolah telah melakukan perekrutan guru berdasarkan hubungan darah, dan meminta para guru untuk merahasiakan masalah itu.
“Sarjana berijazah PGSG itu anak kandung dari si Kepala Sekolah. Kebijakan itu dinilai langgar regulasi karena guru SD ditempatkan di SMP dan juga sarat nepotisme,” tegas Kanisius Mpoo.
Sementara Kepala Sekolah SMAN I Lelak, Benediktus Patut, menepis tuduhan masyarakat terkait proses perekrutan guru yang terkesan tidak profesional dan terdapat praktek KKN.
“Tidak ada sarat nepotisme karena yang datang lamar itu semuanya ada hubungan keluarga. Kalau toh mereka katakan, tidak berarti itu benar. Tapi sudah ada hubungan dan dari kampung yang sama,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan