Ia menjelaskan, terkait perekrutan guru di SMAN 1 Lelak, itu menjadi tugas dan wewenangnya sebagai kepala sekolah, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Tentu sesuai analisis kebutuhan dari tahun ke tahun. Setelah dianalisis itu kan banyak lamaran yang masuk, saya harus pertimbangkan sematang-matangnya dan biasanya pertimbangan itu pada akhirnya saya lihat IPK dan asal perguruan tinggi,” jelasnya.
Benediktus juga mengaku bahwa pada tahun sebelumnya terdapat sarjana yang melamar. Namun ia memilih menolak dengan alasan bahwa berdasarkan hasil analisis kebutuhan kala itu, guru Bahasa Indonesia belum dibutuhkan.
Sementara pada tahun 2021 ini, murid di sekolah tersebut banyak. Rombongan belajar pun sudah masuk kategori cukup. Sehingga mereka menyepakati untuk menambah guru jurusan Bahasa Indonesia yang baru saja tamat.
“Mengapa saya terima, pertama dia waktu PPL-nya di sekolah, saya lihat kemampuannya, habis itu guru-guru juga turut mendukung bahwa cukup baik dan kalau misalnya ke depan butuh guru kita harus terima ini karena dia mengajarnya bagus,” tambahnya.



Tinggalkan Balasan