Benediktus juga menyampaikan bahwa terhadap keputusan sekolah yang menerima sarjana berjurusan PGSD, itu bukanlah persoalan masalah serius karena bertugas sebagai pegawai perpustakaan.
“Benar ada tapi bukan untuk tenaga pengajar melainkan untuk pegawai. Dia pegawai perpustakaan dan tidak mengajar. Tidak ada soal, jangankan sarjana tamat SMA juga bisa, tergantung kebutuhan,” pungkasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan