Kupang, KN– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, Aplonia Dethan, angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Kupang, yang kini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Menurut Aplonia, pihaknya telah dua kali melakukan diskusi dengan kepala sekolah terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa PGRI secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan, baik secara fisik maupun verbal.
“Kami sudah dua kali berdiskusi dengan kepala sekolah tentang masalah ini. PGRI sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sehingga kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan dalam proses pendidikan,” ujarnya, Minggu 31 Agustus 2025.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran, pada tanggal 25 Agustus telah terjadi kesepakatan antara pihak orang tua siswa dan kepala sekolah, bahkan orang tua siswa juga telah membuat laporan ke Polresta Kupang.
“Tanggal 25 Agustus, kalau saya tidak salah, ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua. Bahkan orang tua juga telah ke Polresta untuk melaporkan kejadian ini,” tambahnya.



Tinggalkan Balasan