“Kami yakin Wali Kota tahu langkah apa yang harus diambil, dan itu tentu tidak keluar dari aturan kepegawaian. Kepala sekolah juga punya hak untuk menjawab. Kita ikuti saja prosesnya,” pungkas Aplonia.

Lebih lanjut, Ketua PGRI Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi atau menggeneralisasi peristiwa tersebut.

Ia mengingatkan bahwa menjaga iklim pendidikan yang sehat dan aman adalah tanggung jawab semua elemen.

“Jangan sampai kita justru membunuh karakter seseorang tanpa dasar. Kepala sekolah punya tanggung jawab besar, dan perlu juga dilindungi dari tekanan-tekanan yang tidak perlu,” tegasnya.

Apolonia berharap agar proses penyelesaian berjalan dengan baik dan situasi sekolah kembali kondusif. (*)