Ketua PGRI Kota Kupang Apresiasi Langkah Wali Kota Nonaktifkan Kepsek SMP Negeri 11

Aplonia Dethan. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, Aplonia Dethan, angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Kupang, yang kini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Menurut Aplonia, pihaknya telah dua kali melakukan diskusi dengan kepala sekolah terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa PGRI secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan, baik secara fisik maupun verbal.

“Kami sudah dua kali berdiskusi dengan kepala sekolah tentang masalah ini. PGRI sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sehingga kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan dalam proses pendidikan,” ujarnya, Minggu 31 Agustus 2025.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran, pada tanggal 25 Agustus telah terjadi kesepakatan antara pihak orang tua siswa dan kepala sekolah, bahkan orang tua siswa juga telah membuat laporan ke Polresta Kupang.

“Tanggal 25 Agustus, kalau saya tidak salah, ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua. Bahkan orang tua juga telah ke Polresta untuk melaporkan kejadian ini,” tambahnya.

Menyikapi keputusan Wali Kota Kupang yang menonaktifkan kepala sekolah sementara, Aplonia menilai langkah tersebut bukanlah bentuk hukuman, melainkan tindakan persuasif untuk menjaga kondusivitas dan keamanan proses belajar mengajar.

“Kami melihat ini sebagai langkah yang bijak. Kepala sekolah itu juga adalah pegawai negeri yang tentu dilindungi hak-haknya. Langkah nonaktif ini kami pandang sebagai cara untuk meredam situasi agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” jelasnya.

BACA JUGA:  PGRI NTT Gelar Seminar Go Public Fund Education Campaign Bersama Ketum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi

Terkait adanya orang tua yang mengadukan masalah ini langsung ke Wali Kota, Aplonia menganggap hal itu sebagai bentuk aspirasi yang wajar.

“Kami memandang itu sebagai hal yang biasa. Wali Kota adalah orang tua bagi masyarakatnya. Justru ini jadi pelajaran bagi kita semua bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya guru, tapi juga pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Ia pun yakin bahwa keputusan Wali Kota tidak terlepas dari regulasi yang berlaku, dan percaya bahwa akan ada ruang diskusi dan klarifikasi ke depan bagi semua pihak, termasuk kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.

“Kami yakin Wali Kota tahu langkah apa yang harus diambil, dan itu tentu tidak keluar dari aturan kepegawaian. Kepala sekolah juga punya hak untuk menjawab. Kita ikuti saja prosesnya,” pungkas Aplonia.

Lebih lanjut, Ketua PGRI Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi atau menggeneralisasi peristiwa tersebut.

Ia mengingatkan bahwa menjaga iklim pendidikan yang sehat dan aman adalah tanggung jawab semua elemen.

“Jangan sampai kita justru membunuh karakter seseorang tanpa dasar. Kepala sekolah punya tanggung jawab besar, dan perlu juga dilindungi dari tekanan-tekanan yang tidak perlu,” tegasnya.

Apolonia berharap agar proses penyelesaian berjalan dengan baik dan situasi sekolah kembali kondusif. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS