Kupang, KN– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, Aplonia Dethan, angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Kupang, yang kini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Menurut Aplonia, pihaknya telah dua kali melakukan diskusi dengan kepala sekolah terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa PGRI secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan, baik secara fisik maupun verbal.
“Kami sudah dua kali berdiskusi dengan kepala sekolah tentang masalah ini. PGRI sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sehingga kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan dalam proses pendidikan,” ujarnya, Minggu 31 Agustus 2025.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran, pada tanggal 25 Agustus telah terjadi kesepakatan antara pihak orang tua siswa dan kepala sekolah, bahkan orang tua siswa juga telah membuat laporan ke Polresta Kupang.
“Tanggal 25 Agustus, kalau saya tidak salah, ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua. Bahkan orang tua juga telah ke Polresta untuk melaporkan kejadian ini,” tambahnya.
Menyikapi keputusan Wali Kota Kupang yang menonaktifkan kepala sekolah sementara, Aplonia menilai langkah tersebut bukanlah bentuk hukuman, melainkan tindakan persuasif untuk menjaga kondusivitas dan keamanan proses belajar mengajar.
“Kami melihat ini sebagai langkah yang bijak. Kepala sekolah itu juga adalah pegawai negeri yang tentu dilindungi hak-haknya. Langkah nonaktif ini kami pandang sebagai cara untuk meredam situasi agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” jelasnya.
Terkait adanya orang tua yang mengadukan masalah ini langsung ke Wali Kota, Aplonia menganggap hal itu sebagai bentuk aspirasi yang wajar.
“Kami memandang itu sebagai hal yang biasa. Wali Kota adalah orang tua bagi masyarakatnya. Justru ini jadi pelajaran bagi kita semua bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya guru, tapi juga pemerintah dan masyarakat,” katanya.







Tinggalkan Balasan