Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai meminta masyarakat untuk mendukung dan tidak menghalangi eksploitasi panas bumi dalam proyek perluasan PLTP Ulumbu.
Hal ini disampaikan oleh Kapala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Manggarai yang juga menjadi tim indentifikasi kepemilikan lahan, Kanisius Tonga, 25 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, perluasan PLTP Ulumbu kini masuk dalam tahapan persiapan lokasi, yang didahului dengan proses sosialiasi. Ia mengimbau masyarakat, agar menerima dan mendukung segala upaya pembangunan pemerintah pusat ke daerah seperti Perluasan PLTP Ulumbu, sepanjang itu berdampak positif dan berdampak baik untuk pembangunan di Manggarai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya untuk masyarakat, mari kita mendukung. Silang pendapat itu tidak soal, mari kita duduk, clearkan soal. Tetapi jangan sampai menghambat proses jalannya kegiatan ini,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proyek eksploitasi panas bumi di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese sudah masuk dalam tahapan persiapan lahan.
Identifikasi lokasi yang dilakukan bersama pemerintah untuk memastikan apakah data yang disampaikan oleh PLN kepada pemerintah sudah sesuai atau tidak.
“Output dari kegiatan ini adalah SK penetapan lokasi oleh Bupati (Manggarai), setelah itu akan ada lagi tim dari Pemda Manggarai untuk pembebasan lahan warga, yang bertangungjawab nanti adalah Kantor Pertanahan” katanya.
Setelah SK penetapan lokasi oleh Bupati, nantinya akan ada tim baru untuk pembebasan lahan, di situ nanti ada transaksi jual beli antara PLN dan pemilik lahan.
Tonga mengklaim, rangkaian proses dalam perluasan PLTP Ulumbu mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya pemilik lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi pengeboran.
Terkait penolakan warga, ia menilai pro kontra untuk semua kegiatan pasti ada. Namun sejauh ini, tidak menghambat proses yang sedang berjalan dalam proyek eksploitasi panas bumi.
“Tetapi dalam perjalanan, sejak identifikasi oleh managemen PLN, riak-riak itu muncul tetapi tidak sampai mencuat danĀ menghalangi proses yang sedang berlangsung” ujarnya.







Tinggalkan Balasan