Sementara keuntungan untuk masyarakat dulu sebelum ada PLTP Ulumbu, masyarakat pakai lampu pelita, tetapi dengan PLTP Ulumbu yang sekarang beroperasi, masyarakat di sekitar area ulumbu sangat menikmati itu. Artinya pembangunan ini adalah sesuatu hal positif untuk masyarakat.
Dampak sosial ekonomi, ada bonus produksi, ada dana bagi hasil bukan pajak. Mekanisme selama ini kebijakan pemerintah tingkat atas. Itu bagian dari dana tak terguda masuk ke khas Manggarai, itu untuk pembangunan wilayah Manggarai secara keseluruhan, bukan hanya Poco Leok. Pihak PLTP Ulumbu juga melalui dana CSR membantu masyarakat, tentu mekanismenya masyarakat harus ajukan itu.
“Sekarang saja, dana bagi hasil bukan pajak tambah bonus produksi Rp 1,2 miliar. Baru 7,5 MW. Bisa dibayangkan, kalau ini kita eksploitasi seluruh sumber daya yang ada di dalam ini menjadi 40 MW, kali (hitung) saja itu, berapa kali kelipatan itu dari 7,5 MW. Itu tiap tahun, mekanisme pengaturannya itu include di dalam APBD. Tetapi yang pasti, ini ratusan tahun. Berarti betapa menguntungkannya wilayah kita di Manggarai ini,” pungkas dia.



Tinggalkan Balasan