Menurutnya, laporan resmi telah dibuat di Polresta Kupang Kota dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Hingga kini, kata dia, baru satu orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pihak korban akan meminta polisi untuk memanggil sedikitnya enam saksi lainnya.
Saksi-saksi tersebut, menurut Yanto, mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga saat dugaan penganiayaan terhadap Rektor terjadi.
“Kami akan meminta penyidik memanggil sekitar enam saksi untuk memberikan keterangan. Mereka mengetahui peristiwa sebelum dan saat kejadian,” katanya.
Menurut Yanto, terdapat dugaan ancaman yang terjadi sebelum peristiwa 31 Agustus 2026.
Ia menyebut, sekitar tiga hari sebelum insiden dugaan penganiayaan, Harun Natonis diduga telah menyampaikan ancaman melalui komunikasi telepon kepada dua orang yang berada di lingkungan kerja Rektor.
Dalam komunikasi tersebut, kata Yanto, terdapat kata-kata makian dan ancaman kekerasan yang akan menjadi bagian dari bukti yang diajukan kepada penyidik.
“Kami memiliki informasi dan saksi yang akan menerangkan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, ada ancaman. Kurang lebih tiga hari sebelumnya ada komunikasi melalui telepon kepada dua orang bawahan Rektor,” ungkapnya.
Menurut Yanto, keterangan para saksi nantinya akan sangat penting untuk mengungkap apakah peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi secara spontan atau didahului adanya ancaman.
Pihak kuasa hukum Rektor IAKN Kupang menduga terdapat rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden dugaan penganiayaan.
Yanto mengatakan, ancaman yang diduga disampaikan sebelum kejadian akan dilaporkan dan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari rangkaian bukti.
Selain dua orang yang mengetahui dugaan ancaman melalui telepon, terdapat pula sejumlah saksi lain yang mengetahui adanya pertengkaran hingga peristiwa dugaan pemukulan.
“Para saksi akan menerangkan tentang peristiwa pertengkaran yang terjadi hingga kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Ada juga saksi yang mengetahui dan melihat terjadinya pemukulan,” katanya.









Tinggalkan Balasan