Kasus akun Tiktok Lika Liku NTT, lanjut Fransisco, merupakan konkursus realis. Artinya, laporan boleh sama, tapi subjek, tempus delicti dan locus delicti berbeda-beda.
“Mains rea dan actus rea juga berbeda-beda. Sehingga dua duluan ini maju, 12 (laporan) lainnya tergantung penyidik, akan ditingkatkan menjadi laporan polisi,” ungkapnya.
Fransisco juga menyatakan, setelah mendapat kuasa dari pasangan suami istri yang difitnah lewat akun Tiktok tersebut, dirinya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
“Admin Lika Liku NTT, kalian tidak bisa tidur lagi. Tidak bisa berlindung di balik akun palsu kalian, karena sejak tanggal 24 Mei 2026, sampai hari ini, media sosial kita bersih,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian Polda NTT, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Banyak ahli dan saksi yang sudah diperiksa penyidik siber Polda NTT. Banyak bukti yang sudah dikantongi Polda NTT dan bersesuaian. Untuk masyarakat sabar, untuk terduga admin juga sabar. Waktu kalian akan datang,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan