Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi, selaku Kuasa Hukum Kristian Lomi dan istrinya, membuka babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lewat akun Tiktok Lika Liku NTT.

Menurutnya, sudah ada 14 laporan informasi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, lewat akun Tiktok Lika Liku NTT.

Dari total 14 laporan informasi, ada 2 yang naik menjadi laporan polisi, yakni laporan yang dilayangkan oleh Boy Nunuhitu dan Yupiter Selan.

“Dua laporan polisi tersebut, berhasil naik ke proses penyidikan. Meski si A bilang begini, si B bilang begitu, tapi kita akan menunggu rilis resmi dari Polda NTT, dan penetapan tersangka admin tiktok Lika Liku NTT,” kata Fransisco Bessi, Rabu (10/6/2026). 

Ia menegaskan, pasca penetapan tersangka, maka 12 laporan informasi akan naik menjadi laporan polisi.

“Saya mewakili dua klien saya, kami akan proses hukum, sehingga pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik akun palsu, kalian akan mendekam lama di dalam tahanan,” tegasnya.

Fransisco juga menyatakan kepercayaan penuh kepada pihak penyidik siber Polda NTT, yang menurutnya akan profesional menangani kasus tersebut.

Kasus akun Tiktok Lika Liku NTT, lanjut Fransisco, merupakan konkursus realis. Artinya, laporan boleh sama, tapi subjek, tempus delicti dan locus delicti berbeda-beda.

“Mains rea dan actus rea juga berbeda-beda. Sehingga dua duluan ini maju, 12 (laporan) lainnya tergantung penyidik, akan ditingkatkan menjadi laporan polisi,” ungkapnya.

Fransisco juga menyatakan, setelah mendapat kuasa dari pasangan suami istri yang difitnah lewat akun Tiktok tersebut, dirinya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

“Admin Lika Liku NTT, kalian tidak bisa tidur lagi. Tidak bisa berlindung di balik akun palsu kalian, karena sejak tanggal 24 Mei 2026, sampai hari ini, media sosial kita bersih,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian Polda NTT, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Banyak ahli dan saksi yang sudah diperiksa penyidik siber Polda NTT. Banyak bukti yang sudah dikantongi Polda NTT dan bersesuaian. Untuk masyarakat sabar, untuk terduga admin juga sabar. Waktu kalian akan datang,” pungkasnya.  (*)