Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan NT II ini, program BSPS diharapkan dapat terus bergulir secara berkelanjutan untuk menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah ibu kota provinsi NTT tersebut. (agn)
Halaman





Tinggalkan Balasan