Selain itu, orang tua murid lainnya, Ryan Rudolf Lewo, merasa bahwa program revitalisasi sangat tepat sasaran untuk TK Kristen Kota Kupang. Menurutnya, revitalisasi membawa harapan baru untuk memantik orang tua kepada program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Anak saya ini sudah hampir satu tahun sekolah di sini. Saya melihat perjuangan guru dan kepala sekolah untuk bisa meningkatkan mutu di tengah segala keterbatasan. Semoga revitalisasi ini berjalan lancar dan anak-anak segera bisa menikmati fasilitas baru,” tutup Ryan.

TK Kristen Kota Kupang merupakan salah satu dari 809 satuan pendidikan penerima revitalisasi di NTT tahun 2026. Revitalisasi di TK ini meliputi pembangunan dua ruang kelas, satu ruang administrasi, toilet, dan Alat Peraga Edukatif (APE) dengan total bantuan lebih dari Rp860 juta.

Secara keseluruhan, Provinsi NTT menerima bantuan revitalisasi tahun 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp630 miliar untuk 809 satuan pendidikan. Per April 2026, sebanyak 9 satuan pendidikan telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 800 sekolah lainnya dalam proses PKS. (*/ab)