Ia juga mengingatkan bahwa potensi pariwisata NTT tidak hanya berada di Labuan Bajo, tetapi juga tersebar di wilayah lain seperti Pulau Sabu, Alor, dan Sumba.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas perlunya keterlibatan seluruh otoritas terkait untuk merumuskan skema pembagian manfaat yang adil, mengingat potensi ekonomi dari aktivitas kapal wisata diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Sombu, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk tim terpadu untuk menangani aspek hukum, teknis, dan perizinan secara simultan.
“Besok akan dibentuk tim hukum, teknis, dan perizinan agar seluruh proses berjalan paralel,” kata Oder.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan status lahan, termasuk rencana pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi pada awal pekan depan.
Pemprov NTT menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan rencana investasi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. (ocp/ab)





Tinggalkan Balasan