Daerah  

Gubernur NTT Beri Lampu Hijau untuk Investasi Marina dan Terminal Wisata di Labuan Bajo

Gubernur NTT Melki Laka Lena dan pimpinan OPD, foto bersama pimpinan PT Jpindo Win Pratama, usai audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (29/4/2026). (Foto: Ocp)

Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan persetujuan awal terhadap rencana investasi pembangunan kawasan marina dan terminal wisata terpadu di Pantai Pede, Labuan Bajo.

Rencana tersebut dipaparkan oleh PT Jpindo Win Pratama dalam audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (29/4/2026).

Persetujuan diberikan setelah pemerintah provinsi menerima pemaparan proposal dan masterplan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur maritim, terminal kapal wisata, hingga kawasan komersial terintegrasi.

“Setelah mendengar laporan dan presentasi terkait rencana pembangunan terminal wisata di kawasan Labuan Bajo, mewakili Pemerintah Provinsi NTT, kami menyetujui dan siap mendukung rencana tersebut,” kata Melki.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa realisasi proyek harus melalui pembahasan menyeluruh, terutama terkait aspek perizinan, legalitas, dan status lahan. Salah satu isu yang disoroti adalah akses di kawasan Hotel Plago yang hingga kini belum terselesaikan.

“Untuk memastikan MoU ini berjalan, seluruh aspek perizinan, hukum, hingga lahan harus dibahas secara detail. Kita harus duduk bersama antara Pemprov dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” ujarnya.

Melki juga meminta perangkat daerah terkait terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan, mulai dari desain teknis hingga skema implementasi proyek, serta memastikan pembagian manfaat yang adil.

Dalam pemaparannya, Founder/CEO PT Jpindo Win Pratama, Yoseph Prabantara, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan pesisir ini mengusung konsep “NTT: Exotic Islands, Timeless Stories” dengan fokus pada marina dan infrastruktur maritim berstandar internasional.

Menurut Yoseph, penataan kapal wisata di Labuan Bajo selama ini belum optimal. “Jika infrastruktur tambatan kapal tersedia, maka potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Kawasan Pantai Pede dirancang menjadi pusat wisata bahari terintegrasi dengan berbagai fasilitas, seperti terminal kapal wisata dengan sistem satu pintu (one gate system), hotel, restoran, rooftop bar, pusat kuliner, supermarket, hingga pusat informasi wisata. Selain itu, akan dibangun dedicated jetty untuk berbagai jenis kapal wisata serta area parkir kapal yang lebih tertata.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang 'Isolasi' Tanah Milik Tomas Panggo, BPN Minta Segera Dibuka

Perusahaan juga menekankan pemberdayaan UMKM melalui konsep One Village One Product (OVOP) serta peningkatan kualitas SDM agar mampu bersaing di sektor pariwisata internasional.

Saat ini, Labuan Bajo berkembang sebagai pusat wisata bahari di Indonesia Timur dengan lebih dari 700 kapal wisata dan sekitar 500 ribu kunjungan wisatawan per tahun, dengan 30 persen di antaranya wisatawan mancanegara. Sektor ini tumbuh sekitar 22 persen, namun masih menghadapi kendala akses wisatawan menuju kapal.

Karena itu, pembangunan terminal wisata terpadu dinilai penting untuk mengintegrasikan layanan pelabuhan, bandara, dan aktivitas wisata dalam satu sistem perjalanan yang lebih efisien.

Menanggapi hal tersebut, Melki menegaskan bahwa pengembangan pariwisata harus berbasis keberlanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata. Namun harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mendorong peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan UMKM,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi pariwisata NTT tidak hanya berada di Labuan Bajo, tetapi juga tersebar di wilayah lain seperti Pulau Sabu, Alor, dan Sumba.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas perlunya keterlibatan seluruh otoritas terkait untuk merumuskan skema pembagian manfaat yang adil, mengingat potensi ekonomi dari aktivitas kapal wisata diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Sombu, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk tim terpadu untuk menangani aspek hukum, teknis, dan perizinan secara simultan.

“Besok akan dibentuk tim hukum, teknis, dan perizinan agar seluruh proses berjalan paralel,” kata Oder.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan status lahan, termasuk rencana pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi pada awal pekan depan.

Pemprov NTT menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan rencana investasi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. (ocp/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS