Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan persetujuan awal terhadap rencana investasi pembangunan kawasan marina dan terminal wisata terpadu di Pantai Pede, Labuan Bajo.
Rencana tersebut dipaparkan oleh PT Jpindo Win Pratama dalam audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (29/4/2026).
Persetujuan diberikan setelah pemerintah provinsi menerima pemaparan proposal dan masterplan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur maritim, terminal kapal wisata, hingga kawasan komersial terintegrasi.
“Setelah mendengar laporan dan presentasi terkait rencana pembangunan terminal wisata di kawasan Labuan Bajo, mewakili Pemerintah Provinsi NTT, kami menyetujui dan siap mendukung rencana tersebut,” kata Melki.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa realisasi proyek harus melalui pembahasan menyeluruh, terutama terkait aspek perizinan, legalitas, dan status lahan. Salah satu isu yang disoroti adalah akses di kawasan Hotel Plago yang hingga kini belum terselesaikan.





Tinggalkan Balasan