Kupang, KN – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 sebagai “anugerah” bagi pemerintah kabupaten karena memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Ratu Wulla dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT yang digelar Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT di Kupang, Selasa (29/7/2026).

“Bagi Kabupaten Sumba Barat Daya, Pergub Nomor 13 Tahun 2025 ini merupakan sebuah anugerah. Ada dukungan yang sangat kuat dari Bapak Gubernur sehingga kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk bergerak lebih optimal menggali seluruh potensi daerah,” tegas Ratu.

Menurutnya, regulasi tersebut memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, terutama di tengah keterbatasan anggaran akibat pemotongan belanja daerah.

Ratu mengungkapkan, realisasi pajak kendaraan bermotor di Sumba Barat Daya hingga Juli 2025 baru mencapai sekitar 35 persen dari target Rp4,8 miliar. Dari sekitar 18 ribu kendaraan yang beroperasi, lebih dari 10 ribu unit atau sekitar 57 persen masih menunggak pajak.

Untuk mengejar target PAD, Pemkab Sumba Barat Daya bersama Samsat dan Kepolisian rutin melakukan penertiban di SPBU. Kendaraan yang kedapatan menunggak pajak langsung dilayani pembayaran di lokasi.

“Kami turun langsung ke SPBU bersama Samsat. Ketika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, langsung dilakukan pelayanan pembayaran di lokasi. Penertiban ini kami lakukan secara rutin setiap bulan,” ujarnya.

Ratu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen mendukung implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Yang dibangun Bapak Gubernur bukan hanya Kota Kupang atau Kabupaten Kupang, tetapi seluruh NTT. Karena itu menjadi kewajiban kami sebagai bupati untuk mendukung dan menjalankan kebijakan tersebut demi kemajuan daerah,” pungkasnya.