“Untuk memastikan MoU ini berjalan, seluruh aspek perizinan, hukum, hingga lahan harus dibahas secara detail. Kita harus duduk bersama antara Pemprov dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” ujarnya.

Melki juga meminta perangkat daerah terkait terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan, mulai dari desain teknis hingga skema implementasi proyek, serta memastikan pembagian manfaat yang adil.

Dalam pemaparannya, Founder/CEO PT Jpindo Win Pratama, Yoseph Prabantara, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan pesisir ini mengusung konsep “NTT: Exotic Islands, Timeless Stories” dengan fokus pada marina dan infrastruktur maritim berstandar internasional.

Menurut Yoseph, penataan kapal wisata di Labuan Bajo selama ini belum optimal. “Jika infrastruktur tambatan kapal tersedia, maka potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Kawasan Pantai Pede dirancang menjadi pusat wisata bahari terintegrasi dengan berbagai fasilitas, seperti terminal kapal wisata dengan sistem satu pintu (one gate system), hotel, restoran, rooftop bar, pusat kuliner, supermarket, hingga pusat informasi wisata. Selain itu, akan dibangun dedicated jetty untuk berbagai jenis kapal wisata serta area parkir kapal yang lebih tertata.