Perusahaan juga menekankan pemberdayaan UMKM melalui konsep One Village One Product (OVOP) serta peningkatan kualitas SDM agar mampu bersaing di sektor pariwisata internasional.

Saat ini, Labuan Bajo berkembang sebagai pusat wisata bahari di Indonesia Timur dengan lebih dari 700 kapal wisata dan sekitar 500 ribu kunjungan wisatawan per tahun, dengan 30 persen di antaranya wisatawan mancanegara. Sektor ini tumbuh sekitar 22 persen, namun masih menghadapi kendala akses wisatawan menuju kapal.

Karena itu, pembangunan terminal wisata terpadu dinilai penting untuk mengintegrasikan layanan pelabuhan, bandara, dan aktivitas wisata dalam satu sistem perjalanan yang lebih efisien.

Menanggapi hal tersebut, Melki menegaskan bahwa pengembangan pariwisata harus berbasis keberlanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata. Namun harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mendorong peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan UMKM,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi pariwisata NTT tidak hanya berada di Labuan Bajo, tetapi juga tersebar di wilayah lain seperti Pulau Sabu, Alor, dan Sumba.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas perlunya keterlibatan seluruh otoritas terkait untuk merumuskan skema pembagian manfaat yang adil, mengingat potensi ekonomi dari aktivitas kapal wisata diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Sombu, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk tim terpadu untuk menangani aspek hukum, teknis, dan perizinan secara simultan.

“Besok akan dibentuk tim hukum, teknis, dan perizinan agar seluruh proses berjalan paralel,” kata Oder.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan status lahan, termasuk rencana pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi pada awal pekan depan.

Pemprov NTT menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan rencana investasi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. (ocp/ab)