“Saya lihat orang itu (ARK) ada bersama Ravi. Sementara bincang-bincang dengan Ravi,” kata sumber terpercaya media ini, seperti dilansir dari berbagai media.

Ia menjelaskan, setelah berbincang dengan Ravi, ARK berjalan menuju pintu depan, dan kembali lagi, bertemu sejumlah orang, yang diduga penyidik Kejari Kota Kupang.

“Mereka sempat bincang-bincang dari pintu dua menuju pintu tiga. Kalau ada CCTV, maka bisa dilihat di situ. Setelah itu baru mereka masuk bertemu Ravi,” ungkapnya.

Sumber media ini juga menjelaskan, informasi yang diperoleh dari dalam Lapas menyebutkan bahwa, pemeriksaan kedua terpidana di Lapas Kelas 2A Kupang, adalah berkaitan dengan sprindik Christofel Liyanto.

“Saya tahu bahwa mereka datang untuk kasusnya Pak Chris, tapi sebelum ke ruang pemeriksaan, atau ke ruang bagian hukum itu, mereka berbincang-bincang dengan ARK itu,” jelasnya.

Dikatakannya, selain Ravi, seorang terpidana di blok Tipikor juga diperiksa dalam kasus yang sama. “Itu CS-nya Ravi yaitu Mesak Angjani,” ucapnya.