Dalam kesempatan itu, Kajati NTT menyatakan dukungan penuh terhadap Bank NTT dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang transparan, akuntabel, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Kejati NTT dalam mencegah potensi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

“Kejati NTT berkomitmen mendukung upaya pencegahan agar pengelolaan keuangan di Bank NTT berjalan sesuai aturan, sehingga dapat menjadi bank daerah yang bermartabat,” tutup Raka Putra Dharmana. (*/ab)