Kajati NTT Terima Kunjungan Dirut Bank NTT, Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Perbankan

Kajati NTT Terima Kunjungan Dirut Bank NTT, Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Perbankan. (Foto: Dok. Istimewa)

Kupang, KN — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, menerima kunjungan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, pada Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejati NTT dan menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi.

Dalam kunjungan itu, Charlie Paulus didampingi jajaran direksi Bank NTT, yakni Direktur Kredit Alo Geong, Direktur Umum dan SDM Rahmat Saleh, serta Direktur Kepatuhan Chris Adoe. Sementara itu, Roch Adi Wibowo turut didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Ini merupakan momentum silaturahmi antar Forkompimda sekaligus memperkuat hubungan antara Kejati NTT dan Bank NTT,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:  RUPS PT Jamkrida NTT Angkat Frits Fanggidae Jadi Plt Dirut dan Ferdinand Lerrick Plt Dir Ops

Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung tata kelola lembaga keuangan daerah yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Kajati NTT menyatakan dukungan penuh terhadap Bank NTT dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang transparan, akuntabel, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Kejati NTT dalam mencegah potensi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

“Kejati NTT berkomitmen mendukung upaya pencegahan agar pengelolaan keuangan di Bank NTT berjalan sesuai aturan, sehingga dapat menjadi bank daerah yang bermartabat,” tutup Raka Putra Dharmana. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS