Ngada, KN – Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk retribusi pasar guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Ngada menggandeng Bank NTT untuk menghadirkan sistem pembayaran berbasis aplikasi Android. Uji coba perdana dilakukan di Pasar Aimere pada Jumat (7/3/2026), dan direncanakan akan diperluas ke pasar-pasar lain dengan aktivitas perdagangan tinggi.
Kepala Bapenda Ngada, Wili Ajo, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi, baik pajak maupun retribusi, kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
“Melalui sistem ini, setiap transaksi tercatat secara real time. Kami bisa mengetahui secara pasti jumlah retribusi yang masuk setiap hari,” ujarnya.
Dalam implementasinya, setiap pedagang akan dibekali kode QR yang memuat identitas serta besaran retribusi sesuai luas dan jenis lapak. Petugas pemungut cukup memindai kode tersebut menggunakan ponsel pintar. Nilai tagihan akan muncul otomatis di aplikasi dan langsung terhubung dengan sistem perbankan.





Tinggalkan Balasan