Kupang, KN – Kisah seorang musafir asal Pakistan, Haji Malik Mahboob Ahmad, menjadi bagian dari sejarah spiritual masyarakat Kupang sejak kedatangannya pada tahun 1987.
Peristiwa itu terjadi bertepatan dengan bulan suci Ramadan, ketika Haji Malik singgah di Kupang dalam perjalanannya menuju Australia.
Di Kupang, Haji Malik bertemu dengan Usman Siddin, seorang tokoh masyarakat Muslim setempat yang kemudian ia anggap sebagai ayah sendiri. Awalnya, Haji Malik menginap di Wisma Rahmat karena kesederhanaan tempat tersebut serta sikap pemiliknya yang dikenal menghormati musafir dan tidak bersifat komersial. Wisma itu juga memiliki nilai historis karena pernah disinggahi ulama dari Hindustan, Maulana Rahmat Ali.
Melihat kondisi Ramadan, Usman Siddin kemudian mengajak Haji Malik pindah dan tinggal di rumahnya yang sederhana. Tujuannya agar ibadah dan puasa sang musafir dapat dijalankan dengan khusyuk. Meski memiliki banyak anak dan ruang terbatas, Usman Siddin menyediakan satu kamar khusus bagi tamunya.
Tak lama berselang, kabar tentang keberadaan seorang musafir asal Pakistan itu menyebar luas di Kupang. Rumah Usman Siddin mulai ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Banyak yang datang untuk meminta doa, berkonsultasi tentang pengobatan herbal, terapi, hingga memohon petunjuk dalam urusan usaha, kesehatan, dan kehidupan keluarga. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya apa pun.
Salah satu kisah yang dikenang adalah pengalaman almarhum Lakatonde, seorang nelayan yang hampir setahun gagal melaut dan terlilit utang. Setelah berkonsultasi dan menjalankan nasihat berupa doa, ibadah, serta waktu melaut tertentu, usahanya kembali membuahkan hasil. Keesokan harinya, ia datang bersama keluarga membawa hasil tangkapan dan ungkapan syukur.
Haji Malik selalu menekankan agar seluruh kejadian tersebut tidak disalahartikan dan tidak mengarah pada kesyirikan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa, dan segala keberhasilan semata-mata atas izin Allah SWT melalui ikhtiar dan doa sesuai syariat.







Tinggalkan Balasan