Ia juga menyampaikan keprihatinan atas temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak usia sekolah. “Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Dalam hasil penelusuran, bukan hanya delapan sekolah seperti yang diberitakan, tapi lebih dari itu. Banyak anak-anak yang memiliki pemahaman rendah tentang infeksi menular seksual dan HIV-AIDS,” ungkapnya.

KPAD meminta dukungan Pemerintah Kota untuk menerbitkan edaran resmi agar setiap sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi HIV-AIDS minimal satu kali dalam setahun, sekaligus membuka ruang bagi KPAD untuk masuk ke lingkungan pendidikan.

Selain di sekolah, KPAD juga memperluas edukasi melalui kerja sama dengan gereja-gereja, kelompok kategorial, dan organisasi masyarakat, yang disambut positif oleh berbagai denominasi. “Kami juga tengah merancang pembentukan pendidik sebaya di sekolah-sekolah, agar ada kelompok siswa yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungan teman sebaya mereka,” ujarnya.

Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan edaran resmi yang mewajibkan setiap sekolah di Kota Kupang melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV-AIDS minimal tiga kali dalam setahun.