Lebih lanjut, Ketua Sinode menekankan bahwa perubahan menuju gereja inklusif harus dimulai dari perubahan cara pandang dan keberpihakan nyata. “Ruang inklusi harus diikuti keberpihakan anggaran. Gereja mesti memberi tempat dan dukungan bagi saudara-saudara disabilitas karena mereka diciptakan dengan keindahan dan martabat yang sama di hadapan Tuhan. Dari sinilah gereja belajar melihat seluruh keberadaan manusia sebagai karya indah Allah,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menyampaikan apresiasi kepada GMIT dan Pemerintah Kota Kupang atas inisiatif menghadirkan kegiatan yang meneguhkan nilai kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Ia mengatakan bahwa tugas setiap pihak, baik gereja maupun pemerintah, adalah menjadi penolong bagi sesama dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. “Tugas kita yang sempurna adalah menjadi penolong bagi yang tidak sempurna. Semua punya bagian dan tanggung jawab sesuai perannya agar keadilan dan kesetaraan itu benar-benar dirasakan,” ujarnya.