“Saya mengucapkan terima kasih kepada GMIT yang sudah menjadi pelopor dan inisiator gerakan ini. Ini bukan hanya kegiatan biasa, tapi gerakan luar biasa yang terstruktur, sistematis, dan masif agar gereja menjadi inklusif,” ungkap Wali Kota mengawali sambutannya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa visi GMIT sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang, yakni menjadikan Kupang sebagai Kota Inklusif, Rumah Bersama. Ia menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan ramah disabilitas bukan sekadar simbolik, tetapi diwujudkan dalam bentuk nyata.
“Hari ini kami bantu kegiatan ini sebesar Rp25 juta, selain itu kami juga telah menyerahkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, dan kruk kepada teman-teman disabilitas. Tapi saya tidak ingin berhenti di alat bantu saja, saya ingin kita beri pelatihan agar mereka bisa berdaya dan mandiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung berbagai langkah nyata Pemkot Kupang dalam mengintegrasikan kebijakan ramah disabilitas. Salah satunya adalah penetapan Kelurahan Naikoten 1 sebagai Kelurahan Disabilitas, yang dilengkapi ram untuk akses kursi roda dan layanan customer service khusus bagi warga disabilitas. Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua peraturan baru terkait pemenuhan hak dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan pusat layanan inklusi di lingkungan GMIT Paulus tahun depan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan gereja.



Tinggalkan Balasan