Kupang, KN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terselenggaranya Workshop Gereja Ramah Disabilitas bagi 57 Klasis se-GMIT yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Sabtu (11/10/2025).
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kupang, Yosef Lede, Anggota DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ady Endezon Mandala, M.Si, Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th., Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Yohanes D.B.B.K. Assan, S.Kom., Ketua Panitia Workshop Gereja Ramah Disabilitas, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., komunitas disabilitas, serta para peserta dari 57 klasis GMIT.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyebut langkah GMIT tersebut sebagai pilot project yang bahkan mungkin menjadi yang pertama di Indonesia, bahkan di dunia, dalam mendorong gereja menjadi rumah bagi semua orang tanpa kecuali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada GMIT yang sudah menjadi pelopor dan inisiator gerakan ini. Ini bukan hanya kegiatan biasa, tapi gerakan luar biasa yang terstruktur, sistematis, dan masif agar gereja menjadi inklusif,” ungkap Wali Kota mengawali sambutannya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa visi GMIT sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang, yakni menjadikan Kupang sebagai Kota Inklusif, Rumah Bersama. Ia menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan ramah disabilitas bukan sekadar simbolik, tetapi diwujudkan dalam bentuk nyata.
“Hari ini kami bantu kegiatan ini sebesar Rp25 juta, selain itu kami juga telah menyerahkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, dan kruk kepada teman-teman disabilitas. Tapi saya tidak ingin berhenti di alat bantu saja, saya ingin kita beri pelatihan agar mereka bisa berdaya dan mandiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung berbagai langkah nyata Pemkot Kupang dalam mengintegrasikan kebijakan ramah disabilitas. Salah satunya adalah penetapan Kelurahan Naikoten 1 sebagai Kelurahan Disabilitas, yang dilengkapi ram untuk akses kursi roda dan layanan customer service khusus bagi warga disabilitas. Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua peraturan baru terkait pemenuhan hak dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan pusat layanan inklusi di lingkungan GMIT Paulus tahun depan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan gereja.







Tinggalkan Balasan