Proses perencanaan telah menghasilkan berbagai rumusan mulai dari visi hingga berbagai intervensi yang diperlukan dalam mewujudkan ekonomi hijau di masa yang akan datang, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan formal Provinsi NTT, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan rencana turunan lainnya.

Rencana induk ini diharapkan menjadi acuan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota, sehingga implementasi ekonomi hijau dapat berlangsung menyeluruh dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Peluncuran Perhutanan Sosial dan SIPOPS

Salah satu intervensi strategis dalam GGP adalah penguatan akses masyarakat melalui perhutanan sosial. Potensi perhutanan sosial di NTT mencapai hampir 500 ribu hektar, namun realisasi izin baru sekitar 13% (65 ribu hektar).

Untuk memperkuat tata kelola dan partisipasi masyarakat, Pemprov NTT meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS). Sistem ini akan menjadi wadah pengelolaan data, monitoring, dan transparansi dalam implementasi perhutanan sosial sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

SIPOPS-NTT merupakan platform informasi dan komunikasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial di NTT. Melalui sistem informasi ini, berbagai aktivitas implementasi perhutanan sosial dapat dijalankan dengan lebih efektif dan partisipatif.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anindya Widaryati, MSi, M. Eng, mengatakan bahwa SIPOPS-NTT diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan, mempercepat diseminasi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola izin perhutanan sosial.

“Kehadiran sistem ini diharapkan membuat implementasi perhutanan sosial di NTT berjalan lebih efektif, partisipatif, dan bermanfaat nyata bagi Masyarakat,” ujarnya.

Andree Ekadinata, Direktur ICRAF Indonesia, menyampaikan bahwa penyusunan rencana pertumbuhan ekonomi hijau serta dukungan terhadap implementasi perhutanan sosial melalui pengembangan sistem informasi diharapkan dapat meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan yang memperhatikan ketahanan masyarakat Nusa Tenggara Timur terhadap dampak perubahan iklim, sensitif terhadap aspek gender, serta berkontribusi pada terwujudnya NTT yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna mendukung Indonesia Emas 2045.