Gubernur NTT dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BAPPERIDA Provinsi NTT, Dr. Ir. Alfonsus Thedorus, MT menyatakan, dokumen ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, mitra, hingga investor, dalam mengimplementasikan Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk mewujudkan NTT yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

“NTT menghadapi tantangan serius akibat dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta rendahnya nilai tambah sektor pertanian. Ketergantungan pada sumber daya alam menuntut adanya pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” kata Theodorus.

Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau disusun melalui konsultasi multipihak, mencakup perencanaan tata guna lahan, praktik ramah lingkungan, peningkatan nilai produk, hingga penguatan pasar.