“Sesuai dengan arahan Gubernur NTT, kami menegaskan bahwa lalu lintas HPR masih dilarang. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penahanan, penolakan, bahkan pemusnahan hewan tersebut,” pungkasnya. (*)
Halaman
“Sesuai dengan arahan Gubernur NTT, kami menegaskan bahwa lalu lintas HPR masih dilarang. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penahanan, penolakan, bahkan pemusnahan hewan tersebut,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan