“Hukum bisa jadi masalah karena politik, sosial dan ekonomi. Hukum memiliki tiga komponen yg perannya sama-sama penting.  Ketiga komponen tersebut adalah struktur, subtansi dan kultur hukum” tambahnya.

Musakkir menjelaskan kaitan ketiga komponen dengan DPA antara lain struktur yg dimaksud adalah Kejaksaan dan pengadilan. Subtansi meliputi norma, aturan dan mekanisme DPA. Kultur hukum adalah budaya hukum koperasi dan masyarakat. Ketiga hal ini harus saling mendukung untuk penegakan hukum.

“Transformasi pelayanan publik dan dukungan sistem penegakan hukum dalam penanganan aset negara melalui mekanisme DPA yang transparan dan akuntabilitas akan mendukung misi Indonesia emas” ujar Anis dalam pemaparan materinya.

Setelah pemaparan pokok pikiran dan materi oleh para pembicara. Moderator memandu diskusi dengan para peserta. Para peserta antusias mengajukan komentar dan pertanyaan terkait tema yang diangkat. (*)