Kelima, perlindungan Hukum dan HAM bagi PMI di Luar Negeri. Perlindungan terhadap pekerja migran NTT yang menghadapi persoalan hukum dan diskriminasi HAM di luar negeri harus menjadi perhatian utama pemerintah, melalui sinergi dengan perwakilan RI dan lembaga pendamping.
Gabriel juga mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat persoalan human trafficking sebagai isu kemanusiaan, tetapi juga sebagai persoalan struktural yang membutuhkan perubahan sistemik. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan