Pertama, Implementasi Program GEMA HATI MIA NTT (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT). Program ini dinilai sebagai akar penguatan dari bawah, dimulai dari desa, guna membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang.
Kedua, optimalisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO NTT
Gabriel menekankan pentingnya dukungan anggaran terhadap gugus tugas tersebut.

“Kalau hanya ada SK Gugus Tugas TPPO tapi tidak ada anggarannya, maka itu hanya formalitas dan mati suri,” ujarnya.

Ketiga, pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI NTT. LTSA dinilai penting untuk menyiapkan seluruh prasyarat formal calon pekerja migran, mulai dari administrasi hukum, kesehatan, visa, asuransi hingga remitansi yang dikelola profesional, termasuk melalui Bank NTT.

Keempat, Kolaborasi dengan Lembaga Vokasi, Universitas dan BLK. Menurut Gabriel, calon pekerja migran asal NTT harus disiapkan melalui skema “3D Plus”: Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan serta dilengkapi kemampuan bahasa dan wawasan pariwisata. “Mereka harus siap menjadi duta pariwisata NTT dan misionaris awam di negara tujuan,” tambahnya.