Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si juga menekankan pentingnya membangun Pusat Migran Terpadu untuk memfasilitasi pelatihan, kesehatan, pembuatan paspor dan pengawasan keberangkatan PMI demi menjamin keberangkatan prosedural dan aman.

”TKI harus memiliki pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa, serta kontrak kerja yang jelas agar terlindungi dari sindikat penipuan dan perdagangan orang,” kata Dwiyono.

Ia mengungkapkan, KP2MI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam pemberantasan PMI ilegal dan pencegahan TPPO.

”Diharapkan dengan perlindungan PMI akan mampu membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta dan meningkatkan angka pekerja yang bekerja secara formal dan aman.” tambahnya. (*/ab)