”Saya mengajak kita semua untuk waspada terhadap TPPO dan penempatan pekerjaan migran ilegal yang sangat membahayakan anak-anak kita yang bekerja di luar negeri. Harus ada pencegahan dini dengan melaporkan setiap dugaan TPPO yang kita ketahui kepada pihak berwajib. Serta memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam melindungi anggota keluarga dan tetangga kita dari rayuan sindikat TPPO serta meningkatkan relasi antar lembaga dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga tingkat desa,” kata Gubernur.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si juga menekankan pentingnya membangun Pusat Migran Terpadu untuk memfasilitasi pelatihan, kesehatan, pembuatan paspor dan pengawasan keberangkatan PMI demi menjamin keberangkatan prosedural dan aman.

”TKI harus memiliki pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa, serta kontrak kerja yang jelas agar terlindungi dari sindikat penipuan dan perdagangan orang,” kata Dwiyono.

Ia mengungkapkan, KP2MI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam pemberantasan PMI ilegal dan pencegahan TPPO.

”Diharapkan dengan perlindungan PMI akan mampu membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta dan meningkatkan angka pekerja yang bekerja secara formal dan aman.” tambahnya. (*/ab)