Drg. Iien juga menekankan bahwa fasilitas kesehatan harus mudah diakses, apalagi di wilayah NTT yang masih menghadapi tantangan keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan. Ia mendorong pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin dan mewajibkan pekerja memiliki surat keterangan sehat, termasuk kesehatan mental.
“Penyakit kejiwaan sering kali tidak tampak. Padahal WHO memprediksi pada tahun 2030, penyakit mental akan menjadi salah satu beban utama kesehatan masyarakat. Jadi kita tidak bisa mempekerjakan orang hanya berdasarkan tampilan luarnya saja. Pemeriksaan jiwa itu penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya promosi kesehatan di tempat kerja seperti penyediaan air bersih, sanitasi, tempat istirahat yang layak, serta edukasi pola hidup sehat dan pengendalian jam kerja.
“Jangan sampai karena lembur berlebihan, pekerja menjadi sakit dan justru pekerjaan terbengkalai. Ini sering terjadi, apalagi kalau sudah viral, fokus jadi terpecah,” tambahnya.
Terkait pekerja rentan dan informal, drg. Iien menyebut perempuan, lansia, dan disabilitas sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian khusus.



Tinggalkan Balasan