Bessi memastikan pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan penyidik untuk membuka secara terang perkara ini.

“Kami tidak pernah menjual tanah itu. Khususnya klien kami, Bapak Marthen Soleman Konay, sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apapun. Dan saya selaku kuasa hukum selama lima tahun terakhir memastikan itu,” tutupnya. (*)