Dengan tambahan 100.000 BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang didanai dari APBD Provinsi, maka cakupan BPJS Ketenagakerjaan di NTT akan meningkat secara signifikan, serta menciptakan perlindungan yang lebih luas dan merata.

“Hingga pertengahan tahun 2025 ini, lebih dari 26.000 masyarakat Nusa Tenggara Timur juga telah menerima manfaat langsung dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Manfaat tersebut meliputi perlindungan atas risiko kerja, kematian, hingga jaminan hari tua hingga mencapai nilai Rp223 Miliar. Ini adalah angka, tapi lebih dari itu, ini adalah wajah-wajah keluarga yang kini memiliki rasa aman untuk melangkah ke masa depan,” jelasnya.

Pihaknya terus mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bersama-sama mengalokasikan dukungan anggaran, regulasi dan kolaborasi untuk memastikan masyarakat NTT turut terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami juga mengajak seluruh pihak agar terus mendukung dan menyukseskan Gerakan SERTAKAN Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)