Kupang, KN – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengapresiasi program Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, program Melki-Johni yang mengalokasikan anggaran dari APBD untuk melindungi 100 ribu pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat NTT, yang mayoritasnya terdiri dari petani dan nelayan.
“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dan bermakna, karena kita tidak hanya sedang menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, namun juga menandai langkah strategis dalam melindungi lebih banyak pekerja rentan melalui dukungan langsung Pemerintah yakni alokasi APBD,” kata Pramudya saat menghadiri acara Paritrana Awards 2024 dan launching program 100 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan NTT di Hotel Harper Kupang, Senin (21/7/2028).
Dikatakan Pramudya, program 100 ribu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia.
Hal ini, lanjutnya, telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025, serta menginisiasi surat edaran dan regulasi lainnya yang melindungi perangkat desa dan pekerja rentan.
Langkah ini diikuti pula oleh beberapa Kabupaten seperti Sabu Raijua, Nagekeo, TTU, Manggarai, Manggarai Barat, Belu, dan Rote Ndao, yang turut menganggarkan perlindungan melalui APBDes.
“Regulasi yang diterbitkan ini menjadi dasar dalam program-program strategis Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Masyarakat NTT seperti Program Perlindungan Pekerja Rentan sebanyak 100.000 orang yang dibiayai dari APBD Provinsi NTT Tahun 2025,” jelasnya.
Pramudya juga menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan perusahaan yang terus berkomitmen melindungi seluruh pekerja di lingkungan masing-masing baik pekerja inti, mitra, hingga masyarakat sekitar. “Kepedulian seperti inilah yang menjadi energi utama dalam memperluas cakupan jaminan sosial secara nasional,” jelasnya.
Dengan tambahan 100.000 BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang didanai dari APBD Provinsi, maka cakupan BPJS Ketenagakerjaan di NTT akan meningkat secara signifikan, serta menciptakan perlindungan yang lebih luas dan merata.
“Hingga pertengahan tahun 2025 ini, lebih dari 26.000 masyarakat Nusa Tenggara Timur juga telah menerima manfaat langsung dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Manfaat tersebut meliputi perlindungan atas risiko kerja, kematian, hingga jaminan hari tua hingga mencapai nilai Rp223 Miliar. Ini adalah angka, tapi lebih dari itu, ini adalah wajah-wajah keluarga yang kini memiliki rasa aman untuk melangkah ke masa depan,” jelasnya.
Pihaknya terus mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bersama-sama mengalokasikan dukungan anggaran, regulasi dan kolaborasi untuk memastikan masyarakat NTT turut terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak agar terus mendukung dan menyukseskan Gerakan SERTAKAN Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan