Ia menyebut, migrasi tidak bisa dicegah, tetapi harus diarahkan. “Kita tidak melarang siapa pun untuk mencari penghidupan yang lebih baik, tetapi kita berkewajiban memastikan bahwa setiap keberangkatan terjadi dengan dokumen yang sah, keterampilan yang cukup, dan perlindungan yang utuh,” tuturnya.
Gubernur Melki mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, hingga elemen masyarakat sipil bersatu dalam gerakan besar membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat.
“Kepada para camat, kepala desa, RT/RW, jangan tutup mata. Waspadai praktik calo dan perekrutan ilegal yang merampas masa depan warga kita. Jadilah garda terdepan dalam penyuluhan dan perlindungan. Kepada masyarakat, jangan mudah tergoda janji manis yang tidak pasti. Carilah informasi dari saluran resmi. Ikuti pelatihan. Siapkan diri dengan prosedur yang benar. Di balik proses yang tertib, ada keselamatan dan masa depan yang lebih baik,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan