Lebih lanjut, Roya Ginting menjelaskan bahwa pengembangan energi panas bumi di Flores memiliki dasar yang kuat secara teknis maupun kebijakan nasional. Flores telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tanggal 19 Juni 2017, yang menegaskan pentingnya pemanfaatan potensi geothermal di wilayah ini sebagai bagian dari transisi energi nasional.
“Geothermal adalah sumber energi bersih yang tersedia sepanjang waktu, tidak bergantung pada faktor cuaca seperti matahari atau angin. Potensinya sangat besar dan berkelanjutan. Penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus mendorong pengembangannya,” jelas Roya Ginting di hadapan para peserta site visit.
Dalam sesi penjelasan teknis, Roya Ginting juga memaparkan bagaimana energi panas bumi dihasilkan dari proses alami yang terjadi jauh di bawah permukaan bumi. Ia menjelaskan bahwa air hujan yang meresap ke dalam tanah hingga kedalaman 1.000–3.000 meter akan mencapai zona batuan panas dan berubah menjadi uap. Uap tersebut kemudian dialirkan melalui sumur produksi menuju pembangkit untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.
“Yang membedakan geothermal dengan sumber energi lain adalah sifatnya yang tertutup dan berkelanjutan. Setelah digunakan, uap dikondensasi menjadi air dan disuntikkan kembali ke dalam tanah melalui sumur injeksi. Ini adalah sistem tertutup yang minim emisi dan tidak menghasilkan limbah padat seperti pembangkit berbasis fosil,” ujar Roya.
Pada kesempatan tersebut, peserta kegiatan juga diajak untuk berkeliling langsung ke area PLTP Ulumbu eksisting, melihat dari dekat wellpad yang telah beroperasi, serta mengunjungi manifestasi alami berupa kawah uap panas bumi. Pengalaman lapangan ini memperkuat pemahaman para jurnalis mengenai proses teknis, skala operasional, serta komitmen PLN dalam menjaga aspek keselamatan dan lingkungan selama pengelolaan panas bumi.
Sementara itu, Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, menegaskan bahwa keberadaan PLTP Ulumbu tidak pernah mengganggu ketersediaan air bersih maupun keberlangsungan pertanian di wilayahnya. Sebagai warga asli yang telah lama hidup berdampingan dengan pembangkit tersebut, ia menyampaikan bahwa isu penurunan debit air adalah informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.







Tinggalkan Balasan